Syarat dan Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kota Surakarta, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 18 April 2021, 08:20 WIB
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI. /Dok. BRI/

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Modal Usaha Lewat Program BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Lewat Program BPUM BLT UMKM 2021, Pelaku Usaha Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah 

Baca Juga: Ini Cara Dapat Bantuan Modal Usaha Gratis dari Pemerintah Lewat Program BPUM BLT UMKM 2021

“Untuk tahun 2021, dana yang diberikan sebesar Rp1,2 juta,” tulisnya dilansir Media Magelang dari unggahan Instagram @kemenkopukm 15 April 2021

Daftar BPUM Online 2021 di Surakarta Pemkot Surakarta membuka pendaftaran calon penerima BPUM 2021 secara online melalui link pendaftaran yang yersedia di artikel.imj pada tanggal 12-20 April 2021, pukul 20.00 WIB.

Berikut ini adalah Link pendaftaran BPUM 2021 Online Kota Surakarta:

Klik di sini link pendaftaran BPUM Surakarta

Pemkot Surakarta memberlakukan persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Berstatus warga Kota Surakarta dan KTP Elektronik.
  2. Tidak sedang menggunakan layanan KUR atau pinjaman dari perbankan lainnya.
  3. Non PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN ataupun BUMD.
  4. Belum pernah menerima BPUM lain dari Pemerintah (kementerian atau BUMN/BUMD).
  5. Satu KK (Kartu Keluarga) hanya boleh Daftarkan satu NIK.
  6. Usaha memiliki izin usaha berupa NIB (Nomor Izin Berusaha) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan.

Pemohon/UMKM yang sudah mendaftar BPUM di 2020 dan sudah mengumpulkan berkas ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta tidak perlu mendaftar lagi pada tahun 2021.

Setelah melakukan pendaftaran melalui formulir online, pendaftar harus mengumpulkan sejumlah berkas ke Kantor Dinas Koperasi UKM Surakarta pada 12-21 April 2021 saat jam kerja.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x