Syarat dan Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kota Surakarta, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 18 April 2021, 08:20 WIB
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI. /Dok. BRI/

 Adapun berkas-berkas yang harus diserahkan setelah mengisi link pendaftatan BLT UMKM atau BPUM 2021 ialah:

  1. Formulir BPUM yang diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar
  2. Fotokopi KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon
  3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  4. Pemohon Izin Usaha (NIB/Surat Keterangan Domisili Usaha).

Pemerintah berharap dengan adanya BPUM 2021 bisa meningkatkan ekonomi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 khususnya di kota Surakarta.***

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x