Media Magelang - Pendaftaran online program BPUM 2021 Kabupaten Sukoharjo telah dibuka sejak 12 April dan segera ditutup pada 20 April pukul 24:00 WIB.
Info pendaftaran online BPUM 2021 ini khusus bagi pelaku usaha mikro Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) UKM Kabupaten Sukoharjo.
Berikut ini disertakan link pendaftaran online BPUM 2021 Kabupaten Sukoharjo beserta persyaratannya.
Baca Juga: Apa Itu European Super League? Kenapa Ramai Ditolak Federasi Sepak Bola Eropa? Begini Alasannya
Baca Juga: Profil Fara Shakila Pemeran Reyna di Ikatan Cinta
Baca Juga: Bakar Batu, Ungkapan Syukur Kepala Suku Dambet karena Selamat dari Penembakan KKB
Syarat Pengajuan BPUM 2021:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).