Makin Macet, Ini Alasan Polisi Belum Berlakukan Ganjil Genap di Jakarta

- 23 April 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi. aturan ganjil-genap ini ditiadakan sementara sejak tahun lalu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Ilustrasi. aturan ganjil-genap ini ditiadakan sementara sejak tahun lalu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. //ANTARA/DEVI NINDY/

Media Magelang - Ganjil-genap (gage) merupakan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor yang diberlakukan di beberapa ruas untuk menghindari macet, termasuk di Jakarta.

Namun, kebijakan ganjil-genap ini ditiadakan sementara sejak tahun lalu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Pencabutan kebijakan ganjil-genap ini membuat arus lalu lintas di Jakarta semakin padat dan mengakibatkan macet.

Baca Juga: Bocoran Kisi-Kisi Materi Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pelajari Sebelum Daftar!

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan banyak pertimbangan untuk kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap di Jakarta.

Salah satunya adalah terkait ketersediaan moda transportasi publik di Jakarta pada masa pandemi Covid-19.

Menurut Sambodo, jika ingin kembali mengimplementasikan kebijakan ganjil-genap saat pandemi, hal tersebut harus dilakukan dengan menambah kapasitas angkutan publik.

Baca Juga: Link Nonton Vincenzo Episode 17 Sub Indo: Vincenzo, Cha Young dan Penghuni Geumga Rencanakan Balas Dendam

Sambodo menerangkan, jika kebijakan ganjil-genap ini diterapkan kembali, masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi akan berpindah ke angkutan umum.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah