- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
- Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belum bisa mendaftar pada periode ini.
Baca Juga: Link Live Streaming Taxi Driver Episode 5, Ancaman Baru Kim Do Ki Terhadap Seung Tae
Persyaratan umum menerima BPUM atau BLT UMKM 2021 Jakarta Selatan
- FOTOKOPI KTP
- FOTOKOPI KK
- FOTOKOPI NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA) atau SKU (SURAT KETERANGAN USAHA DARI KELURAHAN/DESA)
Link Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021 Jakarta Selatan
Pendaftaran bantuan BPUM atau BLT UMKM 2021 Jakarta Selatan dilakukan secara online dan bisa diakses melalui
Cilandak: https://bit.ly/bpumcilandak2021
Jagakarsa: https://bit.ly/bpumjagakarsa2021
Kebayoran Baru: https://bit.ly/bpumkbybaru2021