- Isi semua kolom sesuai dengan pertanyaan yang dimaksud
- Pastikan No. NIK dan No. KK berjumlah 16 angka
- Teliti kembali data anda sebelum dikirimkan
- Semua poin pertanyaan harus diisi berdasarkan data sebenarnya
- Jika ada isian yang dikosongi/tidak sesuai maka data tidak dapat diproses
Sebagai perhatian, formulir online hanya bisa diakses pada pukul 8.00-13.00 WIB.
Setelah mengisi formulir, Anda diharuskan mengumpulkan berkas-berkas penunjang untuk usulan BPUM antara lain :
- FC KTP 1 lembar
- FC KK 1 lembar
- FC NIB atau SKU 1 lembar
Baca Juga: Diterjang Tsunami Covid-19, Ratusan Warga Negara India Masuk ke Indonesia
Setelah itu, berkas-berkas tersebut dikumpulkan di Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri yang beralamat di Jl. Brigjen Pol Imam Bahri 100 C Pesantren.
Itulah informasi pendaftaran dan link formulir online BLT UMKM 2021 Kota Kediri tahap 2 yang dibuka dari tanggal 20-27 April 2021 atau hingga kuota terpenuhi.***