Belum Terima Gaji Selama 16 Bulan, Guru Bantu Daerah Terpencil Atau GBDT Lapor ke Dinas Pendidikan Garut

- 27 April 2021, 13:00 WIB
Perwakilan guru bantu daerah terpencil (GBDT) Kabupaten Garut, Senin 26 April 2021 mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Garut untuk mempertanyakan kejelasan pencairan gaji yang sudah enam belas bulan tak mereka terima
Perwakilan guru bantu daerah terpencil (GBDT) Kabupaten Garut, Senin 26 April 2021 mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Garut untuk mempertanyakan kejelasan pencairan gaji yang sudah enam belas bulan tak mereka terima /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

"Keterlambatan pencairan gaji bagi GBDT ini tentu membuat kami sangat kesulitan karena biaya untuk kebutuhan sehari-hari kan tak bisa ditunda. Apalagi keterlambatannya juga terjadi dalam jangka yang sangat lama yakni sampai enam belas bulan atau lebih dari satu tahun," tutut Misbah.

Sebelumnya, para GBDT tersebut telah melapor ke Komisi V DPRD Garut tentang masalah belum menerima gaji selama 16 bulan, dan kemudian Pemprov Jabar mengatakan akan segera memasukkan anggaran gaji untuk GBDT dalam anggaran percepatan untuk dua tahun.

Baca Juga: Pemegang Rekening BNI, Simak Cara Cek Penerima BPUM UMKM 2021 Lewat Laman banpresbpum.id Berikut

Namun ditunggu hingga saat ini, dan belum diketahui apa sebabnya, gaji tersebut tak kunjung cair.

Merespon hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin mengatakan, pengajuan berkas untuk gaji GBDT ke Provinsi telah dilakukan, dan masih dalam proses.

Ade Manadin sendiri mengungkapkan, dirinya juga menunggu proses pencairan gaji GBDT itu sampai saat ini, dan meminta para GBDT tetap sabar karena segala hal yang menyangkut uang prosesnya harus hati-hati.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 April 2021: Aldebaran Kritis, Hasil Tes DNA Reyna Terlantar

"Kami harap para guru bantu daerah terpencil tetap bersabar menunggu proses pencairannya. Proses pemberkasannya sendiri sudah selesai kita lakukan dan tinggal menunggu pencairan saja," ucap Ade Manadin.

Ade Manadin melanjutkan, ia memahami kesulitan yang dirasakan oleh para GBDT karena 16 bulan belum menerima gaji, dan dirinya berharap gaji tersebut bisa segera cair sebelum Idul Fitri 2021.

Pemprov baru menganggarkan gaji untuk para guru tersebut karena keterlambatan dari E-Budgeting yang mengakibatkan para GBDT 16 bulan belum menerima gaji, dan akhirnya melapor ke Dinas Pendidikan  Garut.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah