Cek! Ini Link Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM 2021 di 21 Kecamatan di Jombang yang Tutup Hari Ini

- 28 April 2021, 09:27 WIB
Pendaftaran online BLT UMKM 2021 untuk per kecamatan di Kabupaten Jombang akan ditutup pada 28 April, simak link dan syaratnya.
Pendaftaran online BLT UMKM 2021 untuk per kecamatan di Kabupaten Jombang akan ditutup pada 28 April, simak link dan syaratnya. /Bocimiupdate.com/ Kendalku

Media Magelang - Pendaftaran online BPUM BLT UMKM 2021 Jombang dibuka untuk 21 kecamatan yang bisa diakses melalui link tertentu.

Pendaftaran online BPUM BLT UMKM 2021 di kecamatan-kecamatan di Jombang ini bisa diakses melalui link yang tertera di artikel ini.

Perlu diketahui, link pendaftaran online BPUM BLT UMKM 2021 di Jombang tersebut hanya bisa diakses sampai hari ini, Rabu 28 April.

Adapun syarat pendaftaran online BLT UMKM 2021 khusus Kabupaten Jombang sangatlah mudah.

Baca Juga: Hanya Sampai Hari Ini, Link Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Sidoarjo Akses di Sini

Masyarakat hanya perlu menyiapkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan fotocopy Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa, serta foto tempat usaha, kemudian dikumpulkan di Kantor Desa sesuai dengan alamat KTP untuk diunggah pada link pendaftaran sesuai kecamatan tempat tinggalnya.

Secara detail, berikut syarat pendaftaran online BLT UMKM 2021 khusus masyarakat di berbagai kecamatan Kabupaten Jombang:

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Berkas pengajuan dikumpulkan di kantor desa setempat, yaitu: fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotocopy Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) atau IUMK, dan foto tempat usaha.
  • Mengisi formulir online sesuai KTP di masing-masing link pendaftaran, di 21 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM 2021 Tapi NIK Tidak Tercatat di banpresbpum.id? Ini Penyebabnya

Berikut ini link pendaftaran online BLT UMKM 2021 di 21 kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: jombangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah