Media Magelang – Pelaku usaha mikro bisa memastikan dirinya memang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 dengan cara berikut.
Bagi pelaku usaha mikro kecil menengah di Indonesia yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha dari Kemenkop bisa mendaftar BLT UMKM 2021 di masing-masing dinas setempat.
Setelah mendaftar, pelaku usaha mikro tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kemenkop untuk kemudian melakukan pencairan BLT UMKM 2021.
Baca Juga: Terakhir 28 April 2021! Ini Cara Lengkap Daftar BLT UMKM 2021 Kabupaten Jombang
Namun sebelum melakukan pencairan, pelaku usaha mikro bisa memastikan diri telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 di masing-masing laman resmi bank penyalur.
Terdapat dua cara untuk mengecek status penerimaan BLT UMKM 2021 pada laman resmi dua bank penyalur yang tergabung dalam HIMBARA, yaitu BNI dan BRI.
Adapun cara melakukan pengecekan status penerimaan BLT UMKM 2021 pada dua laman resmi tersebut adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Link Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM 2021 Bojonegoro, Simak 6 Syarat Ini
- Melalui Laman BNI
- Masuk laman banpresbpum.id.