Asik THR PNS 2021 Cair Bertahap Mulai Hari ini, Simak Jumlah Besaran dan Info Lengkapnya!

- 28 April 2021, 15:32 WIB
Mulai dicairkan hari ini oleh Kementerian Keuangan, berikut jumlah besaran THR PNS 2021 yang sesuai dengan golongan masing-masing.
Mulai dicairkan hari ini oleh Kementerian Keuangan, berikut jumlah besaran THR PNS 2021 yang sesuai dengan golongan masing-masing. /Instagram Bank Indonesia

Media Magelang - Akhirnya Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai bisa dicairkan bertahap Rabu 28 April 2021.

PNS, TNI dan Polri bisa mulai mencairkan THR sepuluh hari sampai lima hari kerja sebelum Idul Fitri 2021.

THR PNS 2021 telah dialokasikan dana sebesar Rp 30,6 triliun, yang terdiri atas THR PNS instansi pusat dan PNS di pemerintah daerah.

Dikutip dari Antara bahwa THR PNS 2021 akan mulai dicairkan hari ini oleh Kementerian Keuangan dan direncanakan sebelum cuti bersama lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Gratis PSG vs Man City via TV Online Semifinal Liga Champions

Sedangkan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) THR PNS 2021 kini tinggal menunggu tanda tangan presiden Jokowi.

Dilengkapi dengan peraturan menteri keuangan sebagai aturan turunnya juga sudah siap dan tinggal menunggu PP dikeluarkan.

Jumlah Besaran THR PNS 2021

Berikut ini adalah jumlah besaran THR PNS 2021 yang sesuai dengan golongan masing-masing.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah