Kabar Gembira! Pekerja Kontrak dan Outsourcing Tetap Berhak Terima THR Lebaran 2021

- 29 April 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi gaji 13 dan THR
Ilustrasi gaji 13 dan THR //DOK PR/

Untuk itu bagi masyarakat yang berstatus pekerja kontrak dan outsourcing tetap berhak mendapat THR pada Lebaran 2021.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Biro Humas Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah