KKB Papua Sah Ditetapkan Sebagai Teroris, Densus 88 Turun Tangan

- 30 April 2021, 06:02 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan KKB Papua dikategorikan sebagai tindakan teroris, Kamis, 29 April 2021.
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan KKB Papua dikategorikan sebagai tindakan teroris, Kamis, 29 April 2021. /Dok. polkam.go.id

Media Magelang - Pemerintah akhirnya resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

Penetapan KKB Papua sebagai teroris disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Menkopolhukam pada Rabu, 29 April 2021.

Menkopolhukam juga menegaskan bahwa orang-orang yang mendukung gerakan KKB Papua juga akan ditetapkan sebagai teroris.

Baca Juga: Breaking News: Gempa Tektonik Berkekuatan 5.1 M Mengguncang Wilayah Jembrana Bali

Menyusul penetapan tersebut, Polri mengambil sikap terkait pelibatan Tim Densus 88 dalam operasi penegakan hukum untuk KKB Papua.

"Nanti arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, dikutip Media Magelang dari PMJ News pada Kamis, 29 April 2021.

Salah satunya ketika perburuan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang dilaksanakan dengan Operasi Madago Raya di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca Juga: Ini Dia Alasan Nama Tidak Ada di Daftar Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id

Kala itu, Tim Densus 88 turun tangan ikut membantu jalannya Operasi Madago Raya bersama dengan Satgas Madago Raya.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah