Media Magelang – Guna mencegah berkembangnya paham radikal di dunia pendidikan, pemerintah akan melakukan satu hal terhadap media sosial (Medsos) guru-guru.
Pemerintah akan mengawasi setiap postingan yang diunggah para guru di medsos mereka agar paham radikal tidak semakin berkembang.
Sebenarnya pemerintah melakukan hal tersebut bukan tanpa alasan, tapi karena akhir-akhir ini paham radikal kembali marak di Indonesia dan mengalami peningkatan, serta adanya laporan yang menyebutkan beberapa guru terpapar paham radikal.
"Tracking konten medsos guru maupun siswa itu telah dibahas dalam raker bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini menyangkut big data pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng yang dilansir Media Magelang dari dari Antara News, Jumat 30 April 2021.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng, upaya pencegahan itu diambil karena adanya laporan guru yang menganut paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, sehingga ditakutkan berdampak pada siswa dan siswi maupun masyarakat.
"Tracking guru dan kegiatan sekolah melalui akun milik guru dan siswa ini sudah trial. Jadi, nanti akan bisa mengetahui guru dan siswa ini aktivitasnya apa saja karena track record medsosnya bisa dibuka," tutur Agustina Wilujeng.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik yang Nekat, Warga Desa Boyolali Siapkan Rumah Angker untuk Karantina 7 Hari
Agustina Wilujeng kembali mengatakan, salah satu cara sederhana untuk melacak tindakan yang berpaham radikal tersebut adalah dengan meminta guru yang bersangkutan menjadi pengikut akun resmi medsos Kemendikbud, sehingga mudah untuk mengetahui aktivitas medsos guru-guru tersebut.