Media Magelang - Dalam kasus swab antigen bekas yang terjadi di Medan, Sumatera Utara, Manager Laboratorium Kimia Farma bisa hasilkan Rp30 juta per hari.
Pelaku kasus swab antigen bekas tersebut selain menjabat sebagai manajer laboratorium, juga merangkap sebagai kepala layanan Kimia Farma Diagnostik Bandar Kualanamu.
Saat mengungkap kasus tersebut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra mengatakan, jumlah pasien yang menjalani swab antigen di Bandara Kualanamu sebanyak 250 orang per hari.
Tapi dalam laporan yang dibuat pelaku ke Bandara Kualanamu dan Kantor Pusat Laboratorium Kimia Farma hanya sebanyak 100 pasien saja.
"Kemudian untuk sisa 150 pasien merupakan keuntungan yang didapatkan PM dari pelayanan antigen bekas tersebut. Jika diakumulasikan, per hari keuntungan yang berhasil didapatkan PM (Inisial pelaku) sekitar Rp30 juta," jelas Irjen Pol Panca Putra di Mapolda Sumut, Kamis 29 April 2021.
Berdasarkan pernyataan para saksi, pelayanan tes Covid-19 yang menggunakan alat swab antigen bekas tersebut sudah berjalan sejak Desember 2021, yang berarti sudah 4 bulan.
Para saksi juga mengatakan bahwa tindakan tersebut digagas langsung oleh manajer laboratorium Kimia Farma Medan.
Baca Juga: Laksanakan Program 100 Hari Kapolri, Ganjar Pranowo: Jangan Tertarik pada Urusan yang Tidak Penting