"Kegiatan swab antigen bekas di Bandara Kualanamu ini sudah dilakukan sejak 17 Desember 2020 lalu. Sementara yang menyuruh menggunakan alat antigen bekas adalah PM," lanjut Irjen Polisi Panca Putra.
Perlu diketahui, dalam kasus ini kepolisian Sumatera Utara telah menjaring lima karyawan Kimia Farma sebagai tersangka.
Lima karyawan tersebut adalah PM (45), SR (19) selaku kurir Laboratorium Kimia Farma yang membawa alat tes swab antigen bekas dari bandara ke laboratorium, serta membawa kembali alat tes antigen bekas yang telah dikemas ulang.
Baca Juga: Bukan Babi Ngepet, Berikut Ini Pekerjaan dan Sejumlah Situs yang Bisa Menghasilkan Dari Rumah
Selanjutnya M (30) bertindak sebagai admin Laboratorium Kimia Farma yang melaporkan data hasil tes swab ke pusat.
Kemudian DJ (20) sebagai customer service di Laboratorium Kimia Farma yang bertugas mendaur ulang alat tes swab antigen bekas, serta R (21) selaku karyawan tidak tetap yang memiliki peran sebagai admin hasil tes Swab Antigen di Bandara Kualanamu.
Dengan demikian, dari menggagas pelayanan swab antigen bekas, Manager Laboratorium Kimia Farma mampu menghasilkan Rp30 juta per hari karena jumlah sisa pasien yang ikut dalam tes swab antigen tersebut tidak dilaporkan ke Kantor Pusat Laboratorium Kimia Farma.***