Hanya Pakai NIK KTP, Ini Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM 2021 Lewat Bank BNI

- 4 Mei 2021, 07:55 WIB
Hanya pakai NIK KTP untuk cek nama penerima bantuan BLT UMKM 2021 melalui Bank BNI.
Hanya pakai NIK KTP untuk cek nama penerima bantuan BLT UMKM 2021 melalui Bank BNI. /Pixabay/Antara/Dody Luber/ Warta Pontianak

Media Magelang – Berikut cara cek nama penerima bantuan langsung tunai untuk pelaku usaha atau BLT UMKM 2021 lewat Bank BNI.

Masyarakat bisa dengan mudah mengecek nama masing-masing sebagai penerima bantuan UMKM 2021 menggunakan NIK KTP melalui Bank BNI.

Bank BNI menyediakan laman banpresbpum.id yang bisa diakses pendaftar BLT UMKM 2021 untuk cek nama penerima bantuan.

Sebagai lembaga penyalur bantuan, Bank BNI menyediakan layanan online cek nama penerima BLT UMKM 2021 melalui laman banpresbpum.id.

Baca Juga: Diprediksi Bulan Ramadhan Akan Dirayakan Dua Kali Setahun di 2030, Ini Alasan Logisnya

Masyarakat yang telah mendaftarkan diri pada program BPUM UMKM 2021 bisa segera cek nama penerima melalui layanan online yang disediakan Bank BNI.

Untuk terdaftar sebagai penerima, para pendaftar perlu mengetahui apakah namanya tertera di situs pengecekan yang disediakan bank penyalur, salah satunya layanan Bank BNI.

Dana BPUM UMKM 2021 kini sebagian telah cair ke sejumlah penerima, dengan perlu cek nama masing-masing terlebih dahulu di layanan Bank BNI.

Pemerintah menyalurkan bantuan BPUM UMKM 2021 kepada penerima melalui Bank HIMBARA, yang salah satu di antaranya yaitu Bank BNI.

Baca Juga: Sempat Beri Ijin, Akhirnya Pemerintah Tetap Larang Mudik Lokal Lebaran 2021

Adapun besaran dana bantuan yang didapatkan penerima BPUM UMKM yaitu sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2021.

Masyarakat yang telah mendaftar bisa cek nama penerima BPUM UMKM secara langsung melalui link Bank BNI.

Berikut informasi link cek nama penerima bantuan BPUM UMKM 2021 melalui layanan Bank BNI.

KLIK DI SINI CEK PENERIMA BANTUAN UMKM 2021 DI BANK BNI

Perlu diketahui, proses pendaftaran BLT UMKM tahun ini telah dibuka sejak awal bulan April 2021.

Setiap daerah memiliki ketentuan waktu pendaftaran dan syarat penerima BLT UMKM yang berbeda satu sama lain.

Untuk menyalurkan bantuan BLT UMKM, pemerintah mengalokasikan anggaran dana sebanyak Rp15,36 triliun dari APBN 2021.

Selain setiap penerima akan diberikan bantuan UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta berupa uang tunai yang akan langsung di transfer.

Sementara itu, berikut syarat calon penerima BLT UMKM 2021 yang perlu diketahui masyarakat sebelum melakukan pendaftaran bantuan ini.

Baca Juga: 6 KKB Aktif Lakukan Teror, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri: Upayakan Tangkap dalam Keadaan Hidup

Syarat calon penerima BLT UMKM 2021

- BLT UMKM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta (hanya sekali diberikan) bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.

- Tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri Pegawai BUMN/BUMD

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

- Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belum bisa mendaftar pada periode ini.

Dengan begitu, masyarakat yang mengajukan bantuan BLT UMKM 2021 bisa segera cek nama masing-masing sebagai penerima melalui layanan Bank BNI.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah