Sempat Beri Ijin, Akhirnya Pemerintah Tetap Larang Mudik Lokal Lebaran 2021

- 3 Mei 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi Penyekatan dan Pengecekan dalam Larangan Mudik Lebaran 2021
Ilustrasi Penyekatan dan Pengecekan dalam Larangan Mudik Lebaran 2021 /Dok. Korlantas Polri

Media Magelang – Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 ini.

Padahal, mudik adalah salah satu kegiatan yang sudah menjadi kewajiban ketika memasuki bulan Ramadhan, termasuk pada Lebaran 2021 ini.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang masyarakat menjalani mudik Lebaran 2021 ini mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021 ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Link Live Streaming Drama Youth of May Episode 1 Sub Indo: Pemberontakan Hwang Hee Tae dan Kim Myung Hee

Namun, dengan dikeluarkannya Addendum Surat Edaran KaSatgas No. 13 Tahun 2021, pemerintah memperpanjang larangan mudik lebaran 2021 mulai tanggal 22 April 2021 hingga 29 Mei 2021.

Untuk mendukung larangan mudik Lebaran 2021, pemerintah akan melakukan penyekatan dibeberapa titik perbatasan.

Penyekatan dan pemeriksaan tetap dilaksanakan pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut pihak berwenang akan melakukan sosialisasi dan pemantauan di titik perbatasan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Senin, 3 Mei 2021 Terbaru! Garena Bagi-bagi Skin dan Voucher Langka

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x