Sempat Beri Ijin, Akhirnya Pemerintah Tetap Larang Mudik Lokal Lebaran 2021

- 3 Mei 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi Penyekatan dan Pengecekan dalam Larangan Mudik Lebaran 2021
Ilustrasi Penyekatan dan Pengecekan dalam Larangan Mudik Lebaran 2021 /Dok. Korlantas Polri

Solo Raya: Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Klaten.

Gerbangkertosusila: Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan.

Mamminasata: Makassar, Sungguminasa, Maros, Takalar

Baca Juga: Tunjangan Hari Raya Wajib Dibayarkan ke 3 Kriteria Pekerja Ini, Pakai Tips Berikut untuk Kelola THR

Bukannya menambah daftar daerah yang mendapat ijin, Ketua Satgas Covid-19, Doni Mondardo mendadak batalkan dan melarang masyarakat lakukan mudik daerah pada lebaran 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Doni Mondardo pada Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual, Minggu 2 Mei 2021.

Pemerintah, melalui Satgas Covid-19 mengaskan jika mudik lokal tetap berpotensi menyebarkan virus corona.

Oleh karena itu, Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 termasuk tidak melakukan mudik lokal.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah