Tanggapi Kasus 212 Mart, Mantan Aktivis ICW: Itu Investasi Syariah atau Investasi Bodong ya?

- 6 Mei 2021, 08:37 WIB
Mantan aktivis ICW, Emerson Yuntho.
Mantan aktivis ICW, Emerson Yuntho. /Visi Integritas

Media Magelang – Mantan Aktivis ICW (Indonesian Corruption Watch) menanggapi kasus 212 Mart dengan menanyakan 212 Mart itu termasuk Investasi Syariah atau Investasi Bodong.

Mantan Aktivis ICW tersebut, Emerson Yuntho, melontarkan pertanyaan tersebut karena ramainya kasus 212 Mart saat ini.

Pertanyaan terkait kasus 212 Mart itu ia lontarkan melalui akun Twitternya @emerson_yuntho.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Kamis, 6 Mei 2021: Ikatan Cinta Tidak Berubah Jam Tayang

212 Mart itu Investasi Syariah atau Investasi bodong ya?” tulis Emerson Yuntho dalam cuitannya di akun Twitter miliknya.

Seperti diwartakan sebelumnya, tersiar kabar tentang ratusan warga Samarinda, Kalimantan Timur yang melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh investasi bodong yang dilakukan 212 Mart.

Dalam laporan warga Samarinda itu, diketahui kerugian yang diakibatkan oleh investasi bodong 212 Mart mencapai milyaran rupiah.

Baca Juga: Ini Bacaan Niat dan Tata Cara Melakukan Iktikaf di Rumah Saat Pandemi

Merasa telah ditipu oleh pengurus koperasi 212 Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya warga beramai-ramai melaporkan hal tersebut ke kantor polisi setempat.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x