Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terosisme

- 27 April 2021, 20:50 WIB
Tim Densus 88 Tangkap Mantan Sektum FPI Munarman Untuk di Bawa Ke Polda Metro Jaya
Tim Densus 88 Tangkap Mantan Sektum FPI Munarman Untuk di Bawa Ke Polda Metro Jaya /Foto: Tangkapan Layar/Mabes Polri

Media Magelang - Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan Munarman terkait pindak pidana terorisme karena mengikuti baiat di tiga kota, yakni di Jakarta, Makassar dan Medan.

Kegiatan baiat yang dilakukan disinyalir terkait dengan gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari polisi, tuduhan tersebut dijatuhkan lantaran Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

 Baca Juga: Cara Lengkap dan Mudah Menggunakan Antrian Aplikasi Puskesmas se Jombang via santrinemasjo.com

Selain Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Pada penangkapan tersebut, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di kediaman Munarman di Pamulang dan juga markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan.

Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan Munarman.

"Yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x