Media Magelang - Satu dari tiga oknum polisi yang ditetapkan sebagai terduga kasus unlawful killing penembakan Laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek dikabarkan tewas dalam sebuah kecelakaan.
Kabar duka ini datang dari satu orang polisi terlapor dalam kasus penembakan terhadap empat Laskar FPI yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Kabar tewasnya salah satu oknum polisi terduga dalam kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek dibenarkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
"Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Maret 2021.
Baca Juga: Sidak ke Stadion Manahan, Kapolri Pantau Penerapan Prokes di Piala Menpora 2021
Baca Juga: Bisa Lolos! Bocoran Kunci Jawaban 15 Soal Tes Kartu Prakerja Gelombang 16
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Solo bersama Gibran Rakabuming, Kapolri Harapkan Tetap Disiplin Prokes
Seperti diberitakan Pikiran Rakyat pada artikel "Oknum Polisi yang Diduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan", belum ada keterangan kronologi maupun rincian kejadian kecelakaan yang menyebabkan oknum polisi tersebut meninggal dunia.
"Silahkan ditanya ke penyidik ya," ucap Komjen Agus saat dikonfirmasi mengenai detail kabar tersebut.