Warga Samarinda melaporkan penipuan koperasi 212 itu setelah mereka mengetahui bahwa uang mereka tak kembali, tak ada hasil nyata, namun si pemilik koperasi malah mendirikan minimarket 212 Mart.
Sementara itu, jumlah uang warga yang telah masuk ke koperasi 212 jumlahnya beragam, dari yang paling sedikit Rp500.000 hingga mencapai angka Rp20 juta.
Baca Juga: Live Streaming Bola Gratis Chelsea vs Real Madrid, Liga Champions Laga The Blues Lawan Los Blancos!
Puncak permasalahan muncul pada Oktober 2020, dimana gaji para karyawan 212 Mart belum ada yang dibayarkan sampai pemilik koperasi 212 yang tak bisa dihubungi.
Maka dari itu, tanggapan berupa pertanyaan yang dilontarkan oleh mantan aktivis ICW adalah untuk memastikan apakah 212 Mart itu investasi bodong atau investasi syariah.***