Media Magelang- Hari raya Kenaikan Isa Almasih akan diselenggarakan pada 13 Mei 2021. Dalam suasana pandemi ini, ibadah akan tetap dilakukan.
Namun, pelaksanaan ibadah misa peringatan Kenaikan Isa Almasih harus disertai dengan protokol kesehatan mengingat pandemi yang masih tetap terjadi hingga hari ini.
Kementrian Agama (Kemenag) sudah tetapkan panduan pelaksanaan ibadah misa peringatan Kenaikan Isa Almasih bagi pengelola gereja dan jemaat di masa pandemi ini.
Baca Juga: Nonton Gratis! Live Streaming Liga Inggris: MU VS Leicester, Kick Off Pukul 00.00 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih dalam Surat Edaran Menteri Agama no. 08 tahun 2021.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Menteri Agama Yaqut berpesan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh umat beragama.
Surat Edaran ini diterbitkan dan diaplikasikan untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan ibadah misa peringatan Kenaikan Isa Almasih.
Baca Juga: Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Pasca Lebaran, Begini Persiapan Ganjar Pranowo