Hanya Pakai NIK untuk Cek BPUM BLT UMKM 2021, Ikuti Instruksi Ini Dapat Rp1,2 Juta

- 11 Mei 2021, 06:50 WIB
Hanya Pakai NIK untuk Cek BPUM BLT UMKM 2021, Ikuti Instruksi Ini Dapat Rp1,2 Juta
Hanya Pakai NIK untuk Cek BPUM BLT UMKM 2021, Ikuti Instruksi Ini Dapat Rp1,2 Juta /Tangkap layar www.eform.bri.co.id/bpum/

Media Magelang - Ada dua cara mudah untuk cek penerima BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemenkop memberikan uang bantuan Rp1,2 juta tersebut diterima penerima BPUM atau BLT UMKM sebagai modal usaha.

Dengan mengikuti instruksi di bawah ini, masyarakat bisa mendapatkan bantuan usaha Rp1,2 juta di program BPUM BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Ingin Melakukan Perjalanan saat Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Begini Cara Urus SIKM Keluar Jabodetabek

Cukup dengan menggunakan NIK, masyarakat bisa cek nama dan status masing-masing di laman eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Lebih lanjut, berikut penjelasan cara cek status penerima BLT UMKM 2021 di kedua laman tersebut.

Cara cek penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum

  1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum melalui browser HP Anda.
  2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
  3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
  4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Baca Juga: Trik Mudah Akting Menangis Ala Fara Shakila Pemeran Reyna Ikatan Cinta

Pada laman pengecekkan tersebut akan tercantum keterangan seperti berikut:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah