BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Bakal Cair Setelah Lebaran, Ini Kata Kemenaker

- 15 Mei 2021, 05:55 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji akan segera cair setelah lebaran, berikut konfirmasi dari Kemnaker.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji akan segera cair setelah lebaran, berikut konfirmasi dari Kemnaker. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

7. Bukan karyawan BUMN atau PNS.

Sebelumnya, Kemnaker menyebutkan sudah berupaya untuk mengusulkan dana sisa BLT Subsidi Gaji 2020 kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini.

Baca Juga: Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Khusus Provider Telkomsel

Direncanakan cair usai lebaran, masing-masing penerima akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji dengan total Rp 2,4 juta.

Sementara untuk perkiraan waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji akan diberikan usai Lebaran, atau pada bulan Juni atau Juli 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah