7. Bukan karyawan BUMN atau PNS.
Sebelumnya, Kemnaker menyebutkan sudah berupaya untuk mengusulkan dana sisa BLT Subsidi Gaji 2020 kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini.
Baca Juga: Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Khusus Provider Telkomsel
Direncanakan cair usai lebaran, masing-masing penerima akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji dengan total Rp 2,4 juta.
Sementara untuk perkiraan waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji akan diberikan usai Lebaran, atau pada bulan Juni atau Juli 2021 mendatang.***