Sedangkan bantuan Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun ini masih belum diumumkan.
Baca Juga: Fitur Terbaru Google Maps Bisa Irit Bensin, Simak Berikut Info dan Tipsnya!
Dikutip Media Magelang dari Berita DIY Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah mengatakan bahwa pengumuman besaran gaji nanti setelah Lebaran
Sedangkan untuk kriteria pekerja yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji ialah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, serta terdaftar dalam sistem Kemnaker.
Baca Juga: Cek Sekarang Bantuan Kuota Kemendikbud untuk Pengguna Smartfren, Lengkap dengan Daftar Penerima
Perlu diperhatikan bahwa mendaftar program BLT Subsidi Gaji bisa diminta karyawan dengan cara melaporkan kebagian HRD masing-masing perusahaan yang berwenang.***