Media Magelang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan pemerintah akan segera cair, dengan sejumlah fakta seputar penyalurannya berikut.
BLT BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya mulai disalurkan pemerintah pada 2020 bagi para pekerja yang menjadi penerima bantuan.
Sementara itu, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan akan kembali cair untuk 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumukan penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada pertengahan 2021.
Baca Juga: Apakah Lulusan S1 Pendidikan Bisa Daftar Seleksi PPPK Guru 2021? Berikut Penjelasannya
Bagi yang ingin mengetahui beberapa fakta seputar penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, simak selengkapnya di bawah ini.
Fakta Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
1. Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Berikut sejumlah hal yang menjadi syarat penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.