Sebab itu, para pekerja yang ingin menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa segera mendaftarkan diri sebelum jadwal pencairan.
4. Pencairan hanya untuk golongan tertentu
Meskipun akan disalurkan pada 2021, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu.
Hanya pekerja tertentu yang bisa mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, yakni penerima bantuan ini tahun lalu.
Pasalnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang direncanakan cair pada 2021 merupakan tindak lanjut penyaluran bantuan dari tahun lalu bagi penerima yang belum mendapatkan bantuannya.
Baca Juga: Yuni Shara Bagikan Momen Kedekatan Aurel, Atta dan Krisdayanti: Mohon Doanya untuk Mereka
5. Kemnaker Ajukan Dana ke Kementerian Keuangan
Dalam rangka penyaluran bantuan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajukan dana ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemnaker berusaha mengusulkan kepada Kemenkeu agar bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa kembali disalurkan untuk periode 2021.
Sebab, seluruh dana bantuan pemerintah perlu mendapatkan persetujuan Kemenkeu terlebih dahulu, serta sesuai dengan regulasi keuangan negara.