4. Klik tombol 'Daftar Sekarang'.
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang didaftarkan sebelumnya.
Baca Juga: Cara Cek dan Daftar Penerima Bantuan Kuota Kemendikbud untuk Pengguna XL
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapat kode OTP.
7. Masuk kembali ke situs Kemnaker.go.id dan klik tombol 'Masuk' atau 'Login'.
8. Anda harus mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahap. Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.
9. Anda akan mendapat pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Adapun kriteria yang bakal mendapatkan BLT Subsidi Gaji ialah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, serta terdaftar dalam sistem Kemnaker.
Lebih lengkap, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 berikut kriteria penerima BLT Subsidi Gaji: