Wajib Tahu! Ini Syarat Lolos BLT Subsidi Gaji atau Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker

- 16 Mei 2021, 15:30 WIB
Wajib Tahu! Ini Syarat Lolos BLT Subsidi Gaji atau Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker
Wajib Tahu! Ini Syarat Lolos BLT Subsidi Gaji atau Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker /Antaranews

Media Magelang – Ada beberapa syarat agar bisa lolos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Subsidi Gaji disebut juga dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan dibuka pendaftarannya setelah Idul Fitri 2021.

Penting untuk tahu beberapa syarat lolos BLT Subsidi Gaji agar bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta terlebih bagi yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Minggu, 16 Mei 2021: Saksikan Big Match West Brom vs Liverpool di Liga Inggris

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker  Aswansyah menyebutkan pencairkan BLT Subsidi Gaji akan dilakukan setelah lebaran.

“Nanti setelah Lebaran,” ujar Aswansyah terkait pertanyaan kapan cairnya BLT Subsidi Gaji 2021 yang Media Magelang kutip dari Berita DIY.

Terkait besaran BLT Subsidi Gaji, jumlah Rp2,4 juta merupakan total dari akumulasi bantuan selama 4 bulan, karena perbulannya besar bantuan adalah Rp600 ribu.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Trans7 Malam Ini 16 Mei 2021 Pukul 19.00 WIB

Untuk proses pencairan BLT Subsidi Gaji tahun ini kemungkinan akan dilakukan secara bertahap juga seperti tahun lalu.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x