Media Magelang- Bagaimana cara membuat Surat Keterangan Usaha atau SKU untuk syarat BLT BPUM UMKM 2021?
Inilah cara membuat SKU untuk syarat menerima BLT BPUM UMKM 2021 melalui luring maupun daring.
Perlu anda ketahui, jika anda berminat menjadi peserta BLT BPUM UMKM 2021, maka anda harus memiliki SKU atau Surat Keterangan Usaha.
Surat Keterangan Usaha ini biasanya diperoleh di Kelurahan dan Kecamatan. Namun, karena masa pandemi masih berlangsung, kegiatan luring atau luar jaringan menjadi alternatif.
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara membuat SKU untuk syarat BLT BPUM UMKM.
Cara memperoleh SKU (Surat Keterangan Usaha) melalui luring
1. Persiapkan KTP dan KK, lalu mintalah surat pengantar dari RT/RW/Kepala Dusun untuk membuat SKU
Baca Juga: Link Live Streaming LIDA 2021 Top 21 Grup 3 Tayang di Indosiar Malam Ini 21 Mei 2021
2. Ajukan surat pengantar tersebut ke kelurahan setempat sesuai dengan domisili pelaku usaha
3. Kelurahan akan memberikan formulir. Isi formulir tersebut
4. Serahkan formulir yang sudah diisi tersebut bersama dokumen pendukung, dari Kelurahan ke Kecamatan
5. Kecamatan akan mengesahkan SKU
Baca Juga: Simak Info Lengkap Alur Pendaftaran Seleksi Guru PPPK 2021, Banyak Formasi Tersedia!
Cara memperoleh SKU (Surat Keterangan Usaha) melalui daring
1. Buka laman https://oss.go.id/portal/
2. Klik 'daftar'
3. Isi formulir
4. Aktivasi akun anda dengan kode verifikasi yang dikirim melalui e-mail
Baca Juga: Apa Saja Formasi CPNS dan PPPK 2021 yang Paling Banyak? Berikut Daftar Lengkapnya
5. Buat username dan password
6. Login kembali menggunakan username dan password
7. Pilih menu 'Perizinan Usaha'
8. Masukan data secara lengkap
Baca Juga: Cara Mudah Buat Akun SSCN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021
9. Isi data pemohon
10. Apabila sudah muncul hasil akhir pendaftaran, segera print. SKU sudah siap untuk digunakan.
Bagi anda yang tertarik mendapatkan BLT BPUM UMKM 2021, anda perlu membuat Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Itulah tadi informasi mengenai cara pembuatan Surat Keterangan Usaha atau SKU untuk syarat BLT BPUM UMKM 2021 yang perlu anda ketahui.***