“Pada jalur sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas," kata Teguh, dikutip Media Magelang dari laman resmi Kemenpan RB.
Teguh juga mengimbau agar calon pelamar segera menentukan pilihan formasi yang diikuti pada seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Toyota Raize Diperkenalkan Nasmoco ke Daerah, Tipe 1.0T GR Sport CVT Jadi Favorit
Pasalnya, pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi PPPK dan CPNS 2021.
Untuk itu, berikut ini adalah beberapa rekomendasi formasi lulusan SMA pada seleksi CPNS 2021:
- Pekerja sosial
- Penyuluh kehutanan
- Polisi kehutanan
- Polisi pamong praja
- Pengamat gunung api
- Pemadam kebakaran
- Penjaga rumah tahanan
- dll
Mengeani persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran seleksi formasi lulusan SMA, calon pelamar dapat mengikuti update informasi dari Kemenpan RB, BKN, maupun instansi terkait.
Baca Juga: Ini Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Syawal, Lengkap Latin dan Artinya
Tak hanya itu, pelamar lulusan SMA juga dapat melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2021 secara online melalui portal dari BKN, yaitu di laman sscasn.bkn.go.id.
Demikian informasi resmi dari Kemenpan RB terkait formasi lulusan SMA pada seleksi CPNS 2021.***