BLT UMKM Jadi Cair Rp3,6 Juta? Bagaimana Cara Dapat Banpres BPUM? Cek di eform.bri.co.id

- 4 Juni 2021, 05:00 WIB
BLT UMKM Jadi Rp3,6 Juta? Bagaimana Cara Dapat Banpres BPUM? Cek di eform.bri.co.id
BLT UMKM Jadi Rp3,6 Juta? Bagaimana Cara Dapat Banpres BPUM? Cek di eform.bri.co.id /Unsplash/Mufid Majnun

Media Magelang - Beredar kabar bahwa nominal bantuan BLT UMKM akan dicairkan senilai Rp3,6 juta.

Sementara itu, untuk mengecek status penerima BLT UMKM dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id.

BLT UMKM atau yang juga dikenal sebagai Banpres BPUM tahun ini kembali dicairkan senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Simak! Daftar SMA dan Kampus Terbaik di Indonesia Versi LTMPT Terbaru 2021

Sementara itu, nominal Rp3,6 juta itu akan didapatkan oleh penerima BLT UMKM apabila tahun 2020 sudah menerima Banpres BPUM senilai Rp2,4 juta.

Artinya, bantuan senilai Rp3,6 juta itu adalah akumulasi total BLT UMKM tahun 2020 dan 2021.

Dengan penjelasan tersebut, bagi Anda yang sudah pernah mendapat Banpres BPUM tersebut di tahun lalu, masih memiliki kesempatan menerima BLT UMKM tahun 2021 ini tanpa harus melakukan daftar ulang.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Bongkar Alasan Batalkan Lamaran H-7, Pasha Ungu Tanyakan Soal Prinsip

Namun, hingga hari ini tak sedikit penerima BLT UMKM tersebut yang mengeluh mengapa dana bantuan belum bisa dicairkan dan belum masuk ke rekening.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah