Media Magelang - Pelaku usaha mikro simak cara daftar bantuan modal usaha dari program BLT UMKM atau Banpres BPUM.
Penerima BLT UMKM tahun lalu bisa menerima hingga bantuan modal usaha dengan total sebesar Rp3,6 juta.
Dana Banpres BPUM diberikan pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro agar bisa mengembangkan usaha selama pandemi.
Pelaku usaha bisa simak cara daftar BLT UMKM 2021 agar bisa mencairkan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang bisa dicairkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Cara dan Syarat Cairkan BPUM 2021, Cek Penerima Lewat Link eform.bri.co.id/bpum
Total bantuan dana sebesar Rp3,6 juta bisa dinikmati pengusaha mikro jika tahun lalu dapat BLT UMKM Rp2,4 juta dan tahun ini dapat lagi Rp1,2 juta.
BLT UMKM yang juga disebut Banpres BPUM bagi nasabah PNM Mekaar ataupun bukan ini diberikan ke pelaku usaha mikro yang terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.
Simak cara daftar BLT UMKM 2021, lengkap dengan syarat dan cek online penerima Banpres BPUM PNM Mekaar agar terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Link Nonton Drama Penthouse 3 Episode 1 via TV Online Gratis