Syarat dan Cara Daftar BLT Subsidi Gaji untuk Cairkan Rp2,4 Juta BSU BPJS Ketenagakerjaan, Buka kemnaker.go.id

- 5 Juni 2021, 05:40 WIB
Cara daftar jadi penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Cara daftar jadi penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Kemnaker.go.id

Media Magelang - Simak di sini cara daftar dan syarat mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta.

Terkait jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun ini memang belum ada kepastian.

Bila ditilik kembali ke Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, nantinya para pekerja akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,4 juta.

Untuk mendapat BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pekerja harus tercatat memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Kode Redeem FF 4 Juni 2021, Garena Bagikan ScarTitan Terbaru Klaim Gratis Sekarang Juga!

Selain itu, pekerja yang ingin mendaftar BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan wajib terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020 dan tak pernah nunggak atau terlambat membayar iuran.

Syarat BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Adaun syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK;

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah