BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair Juni 2021? Cek Daftar Karyawan Penerima BSU Rp1,2 juta di kemnaker.go.id

- 7 Juni 2021, 05:10 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair Juni 2021? Cek Daftar Karyawan Penerima BSU Rp1,2 juta di kemnaker.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair Juni 2021? Cek Daftar Karyawan Penerima BSU Rp1,2 juta di kemnaker.go.id /Instagram/@bpjs.ketenagakerjaan

Media Magelang - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU (Bantuan Subsidi Gaji) Rp1,2 juta akan kembali cair pada bulan Juni 2021.

Informasi mengenai jadwal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair tersebut secara resmi dikonfirmasi oleh Aswansyah selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker.

Dengan begitu, karyawan atau pekerja diharapkan selalu cek laman resmi kemnaker.go.id untuk melakukan cek daftar penerima dan informasi detil soal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga: Toyota Raize Diperkenalkan Nasmoco ke Daerah, Tipe 1.0T GR Sport CVT Jadi Favorit

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bukanlah tahap pencairan baru. Pasalnya, BSU Subsidi Gaji yang cair pada bulan Juni ini merupakan lanjutan dari program bantuan tahun 2020 lalu dan hanya akan diberikan pada karyawan yang belum pernah dapat bantuan.

Bagi karyawan sebaiknya segera cek secara online daftar penerima BSU Subsidi Gaji melalui link kemnaker.go.id.

Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Subsidi Gaji

1. Buka link kemnaker.go.id
2. Klik Daftar di pojok kanan atas
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
5. Daftar Sekarang
6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
10. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Tes Kepribadian Melalui Gambar, Seberapa Besar Rasa Simpati Anda pada Orang Lain? Cari Tahu Jawabannya!

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x