Maka dari itu, simak kembali persyaratan yang harus dipenuhi jika anda ingin menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi anda yang berminat untuk mendapatkan Rp 1,2 juta dari BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
- WNI dibuktikan dengan eKTP
- Memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan dibuktikan dengan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dibuktikan dengan kartu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Terupdate! Kode Redeem FF 7 Juni 2021, Senin Bisa dapat Scar Titan Gratis Bersama Magic Cube
- Bukan golongan terlarang yang dipastikan gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening aktir dan tidak bermasalah agar mudah ditransfer BSU Subsidi Gaji
Nantinya, anda sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Pemerinta gelontorkan dana Rp 1,2 juta tiap orang yang menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk bantu karyawan yang terdampak pandemi.