Ini Golongan Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17, Siapa Saja?

- 8 Juni 2021, 11:10 WIB
Ini Golongan Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17, Siapa Saja?
Ini Golongan Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17, Siapa Saja? //Dok.Prakerja

Media Magelang - Berikut ini golongan yang bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 17.

Banyak masyarakat yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja, khususnya pada pelaksanaan gelombang 17. 

Namun, tidak semua pendaftar Kartu Prakerja gelombang 17 bisa lolos dan diterima sebagai peserta. 

Baca Juga: KLAIM UC GARTIS! Kode Redeem PUBG 7 Juni 2021, Bagikan Code Berikut Melalui Versi Mobile Patch Berikut

Kartu Prakerja gelombang 17 hanya menerima kuota sebanyak 44.000 peserta pada pelaksanaan kali ini. 

Dengan begitu, ada banyak pendaftar yang belum berkesempatan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 17. 

Jika telah mendaftar, Anda perlu mengetahui golongan yang berpeluang besar lolos menjadi peserta Kartu Prakerja. 

Adapun golongan yang berpeluang besar untuk lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini, Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

Tidak Termasuk ke dalam Kategori yang Dilarang Mendaftar

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diharuskan memenuhi persyaratan utama yaitu:

- WNI.

- Berusia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Bukan merupakan pejabat negara.

- Bukan merupakan ASN.

- Bukan merupakan anggota TNI.

- Bukan merupakan anggota Polri.

- Bukan merupakan anggota DPR/DPRD.

- Bukan merupakan kepala atau perangkat desa.

- Bukan merupakan karyawan atau pejabat BUMN/BUMD.

Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka pendaftar akan berpeluang besar untuk lolos tahap seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ratusan Primogems! Kode Redeem Genshin Impact 7 Juni 2021, Klaim Hari ini Saja Sekarang Juga!

Tidak Pernah Menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang Sebelumnya

Setelah memastikan diri bukan termasuk dalam kategori yang dilarang mendaftar, calon peserta juga harus memastikan diri bukan termasuk penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Hal ini karena peserta tidak akan bisa mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja lebih dari satu kali.

Bukan Berasal dari 1 KK dengan Lebih dari 2 Anggota Keluarga yang Mendaftar Kartu Prakerja

Manajemen Kartu Prakerja telah memutuskan untuk melarang lebih dari dua anggota keluarga dalam satu KK mendaftar Kartu Prakerja tahun 2021.

 

“Penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal dua orang anggota keluarga per KK,” ujar Menko, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada 23 Februari 2021.

Maka jika pendaftar bukan berasal dari 1 KK dengan lebih dari dua anggota keluarga yang mendaftar Kartu Prakerja, pendaftar tersebut akan berpeluang besar lolos di tahap seleksi.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Juni 2021, Cek Penerima di Link Ini

Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Pemerintah

Aturan lain yang harus dipenuhi untuk lolos pendaftaran Kartu Prakerja adalah bukan berasal dari penerima bansos pemerintah lainnya.

Bansos pemerintah yang dimaksud tersebut termasuk bantuan subsidi upah, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bansos dari Kemensos (DTKS).

Oleh sebab itu, pendaftar Kartu Prakerja yang tidak pernah menerima bansos pemerintah apapun bisa lebih besar peluangnya untuk lolos tahap seleksi.

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah