Cek! Pendaftaran FMOTM Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran

- 8 Juni 2021, 13:17 WIB
Laman pada situs FMOTM DKI Jakarta
Laman pada situs FMOTM DKI Jakarta /Tangkap layar/fmotm.dkijakarta.go.id

2. Tidak memiliki kendaraan roda empat;

3. Tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar;

4. Sumber air minum utama rumah tangga adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerk, dan

5. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Dapat SMS Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan Juni 2021 Segera Cek Daftar Persyaratan BSU Banpres

Jika memenuhi persyaratan di atas, pendaftaran FMOTM 2021 bisa dilakukan dengan mengunjungi laman terkait.

Adapun cara mendaftar FMOTM 2021 untuk dapat bansos wilayah DKI Jakarta yaitu sebagai berikut.

1. Pertama, kunjungi laman https://fmtom.jakarta.go.id/.

2. Buat akun jika belum memiliki akun

3. Login menggunakan akun yang telah Anda buat.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah