Cek! Pendaftaran FMOTM Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran

- 8 Juni 2021, 13:17 WIB
Laman pada situs FMOTM DKI Jakarta
Laman pada situs FMOTM DKI Jakarta /Tangkap layar/fmotm.dkijakarta.go.id

Media Magelang - Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) 2021 mulai dibuka kemarin, Senin, 7 Juni 2021. 

Pelaksanaan pendaftaran FMOTM 2021 dibuka untuk warga di wilayah DKI Jakarta yang ingin mendapatkan sejumlah bantuan sosial (bansos).

Warga DKI Jakarta bisa mendapatkan sejumlah bansos jika namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui sistem FMOTM. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali membagikan bansos kepada warganya yang telah memenuhi syarat. 

Baca Juga: Ini 4 Tips Untuk Cegah Anak Obesitas yang Dapat Dilakukan oleh Orangtua

Untuk bisa mendapatkan bansos, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) 2021. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberi pengumuman pendaftaran FMOTM 2021 melalui akun Instagram @dkijakarta.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021," tulis akun Instagram @dkijakarta, sebagaimana dikutip Media Magelang pada 7 Juni 2021.

Proses pendaftaran FMOTM 2021 akan berlangsung mulai tanggal 7-25 Juni 2021, yang bisa diikuti oleh warga di wilayah DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x