Link Daftar Bansos BPUM Tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang, Dibuka Hingga hingga 25 Juni 2021

- 8 Juni 2021, 15:50 WIB
Link pendaftaran online bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 beserta ketentuan, syarat, prosedur dan batas akhir pendaftaran.
Link pendaftaran online bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 beserta ketentuan, syarat, prosedur dan batas akhir pendaftaran. /Instagram.com/@diskopindagmalang

Media Magelang - Pendaftaran bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang tahap 2 sudah dibuka bagi para pelaku usaha.

Pendaftaran bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 ini dibuka oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang sampai batas waktu 25 Juni 2021.

Dibukanya kembali pendaftaran bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro.

Warga Kota Malang bisa mendaftar bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 secara online melalui link yang disediakan dalam artikel ini.

Baca Juga: Cek! Pendaftaran FMOTM Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran

Sebelumnya memang pendaftaran online bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang telah dibuka sejak bulan April 2021.
 
Pendaftaran online bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang masih harus melengkapi beberapa persyaratan sesuai lengkap seperti Foto Copy KTP, SHU, KK dan Ijin Usaha.

Berikut ini adalah informasi lengkap pendaftaran online bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang.

Baca Juga: Besok Terakhir, Ini Informasi Lengkap Pendaftaran PPDB SMP 2021 Kota Malang Jalur Prestasi

Ketentuan Bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang

  • BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta (hanya sekali diberikan) bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.
  • Tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Bukan ASN, Anggota TNI/Polri Pegawai BUMN/BUMD
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh lembaga OSS (www.oss.go.id) atau Dinas Penanaman Modal Kota Malang dan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan setempat.
  • Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belum bisa mendaftar pada periode ini.

Baca Juga: Link Nonton Drama Racket Boys Episode 4 Sub Indo via TV Online Gratis

Tata Cara Pendaftaran Bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang

1. Siapkan E-KTP, KK, NIB, dan SKU.

2. Isi data diri di link Google Form https://bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021

3. Untuk memudahkan siapkan berkas persyaratan dengan di foto terlebih dahulu, lalu buka link untuk mengisi data dan upload berkas persyaratan dalam bentuk foto.

4. Lalu Berkas {fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy SKU (Surat Keterangan Usaha) dari desa, dan foto usaha} dikumpulkan di kantor desa sesuai alamat KTP.

5. Jika ada pertanyaan silahkan akses Chatbot Telegram dengan nomor 0813-3683-2308

Demikianlah informasi pendaftaran online bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang disertai dengan ketentuan, syarat, prosedur dan batas akhir pendaftaran.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x