Media Magelang - Perlu diketahui bahwa BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. Rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021.
PT. Permodalan Nasional Madani merupakan lembaga yang memberikan Bantuan UMKM PNM Mekaar ini. Nominal yang diberikan kepada pelaku usah mikro sebesar Rp 1,2 juta.
Pasalnya selain BLT UMKM, Pemerintah juga menyediakan bantuan UMKM PNM Mekaar. Bantuan ini merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN).
Namun perlu diketahui, tak semua pengusaha mikro akan mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar. Berikut ini golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar.
Berikut ini daftar golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Kode Redeem ML 8 Juni 2021, Dapatkan 5 Diamonds Top Up Gratis Sekarang Juga!
Warga Negara Asing (WNA)
Tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
WNI namun tidak memiliki usaha mikro
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
TNI/POLRI
Pegawai BUMN/BUMD
Selain itu, syarat wajib lain untuk dapat bantuan UMKM PNM Mekaar, pelaku usaha mikro dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Baca Juga: BARU! Kode Redeem Genshin Impact 8 Juni 2021, Mora dan Patch Note Terbaru!