Link Formulir BPUM 2021 Tahap 2 Kabupaten Temanggung, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- 10 Juni 2021, 19:30 WIB
BPUM Kabupaten Temanggung
BPUM Kabupaten Temanggung /Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung

Dalam pengisian formulir, pastikan penulisan data penting seperti NIK, Nama dan No HP sudah benar.

Setelah mengisi formulir pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Temanggung, maka perlu mengumpulkan berkas sebagai berikut :

  1. Fotocopy KTP Asli bagi Warga dengan KTP Kabupaten Temanggung
  2. Fotocopy KK Asli
  3. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB)
  4. Foto tempat usaha dan produk usaha
  5. Nomor Hp yang bisa dihubungi

Berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung paling lambat dua hari setelah mendaftar secara online. 

Baca Juga: Lupakan Cek Link Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id karena Lolos Bisa Cair Lewat SMS BLT Banpres BPUM 2021

Untuk memastikan tidak terjadi kesalahan NIK KTP, Pendaftar BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 dapat melakukan pengecekan NIK KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Temanggung dan melakukan entri data NIK dengan benar.

Kesalahan penulisan yang mengakibatkan kegagalan dalam proses verifikasi menjadi tanggung jawab pendaftar.

Sementara itu, pendaftaran selain melalui formulir yang disediakan bukan tanggung jawab Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung.

Sebagai catatan, semua proses pengumpulan data calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Temanggung menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung.

Baca Juga: Dapat SMS BLT Banpres Lolos BPUM 2021 Ini Tanpa Cek Link Daftar Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id

Sementara proses seleksi dan penyaluran BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah