Media Magelang - Kemenkop UKM melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi kembali salurkan bantuan BPUM 2021 Tahap 2 bagi pelaku usaha dengan membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM.
Pendaftaran BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan hingga 28 Juni 2021.
Berbeda dari tahun sebelumnya, BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 dicairkan sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima yang telah lolos seleksi.
Sesuai rilis Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, pendaftaran calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 harus mengisi formulir yang disediakan secara online.
Baca Juga: Tak Perlu Cek Link Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Dapat SMS Banpres Tanda Lolos BPUM
Adapun syarat penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
- Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Hanya bisa diajukan satu orang (NIK) dari satu keluarga (KK)
Pendaftaran calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan secara online melalui tautan formulir berikut:
Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Banyuwangi
Untuk mengisi formulir online, calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi perlu membuka email Gmail terlebih dahulu di browser untuk dapat membuka link di atas.