Dinyatakan Berhak Dapat BLT UMKM 2021, Akan Dapat SMS Seperti Ini! Amati, Jangan Sampai Tertipu!

- 11 Juni 2021, 14:00 WIB
Ini dia SMS yang anda dapatkan jika dinyatakan berhak menerima BLT UMKM
Ini dia SMS yang anda dapatkan jika dinyatakan berhak menerima BLT UMKM /eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Media Magelang - Anda akan dapat SMS seperti ini jika dinyatakan berhak dapat BLT UMKM 2021.

Maka dari itu, amati betul-betul SMS yang resmi dari pihak penyalur dana BLT UMKM 2021, agar tak tertipu.

Perlu anda ketahui, SMS ini akan dikirimkan oleh pihak bank penyalur apabila anda berhak menerima BLT UMKM 2021.

Salah satu cirinya, SMS tersebut menyebutkan dokumen apa saja yang harus dibawa saat proses pencairan dana BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPUM Tahap 2 Kota Depok, Isi Formulir BLT UMKM untuk Dapatkan Bansos Rp1,2 Juta

Pastikan anda membawa dokumen kelengkapannya saat proses pencairan dana BLT UMKM 2021.

Berikut adalah format SMS yang resmi dari pihak bank penyalur dana BLT UMKM 2021!

 

"Nsb Yth....... / Pemilik rek. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP."

Pihak penyalur akan memberikan arahan mengenai dokumen persyaratan yang dibawa saat pencairan, yaitu e-KTP.

Baca Juga: Cek Lagi Daftar Bansos 2021, Pemerintah Salurkan BST, BPNT, hingga PKH dan BLT UMKM

Jangan sampai tertipu, anda dalam proses pencairan dana BLT UMKM 2021 tidak dipungut biaya sepeserpun.

Nantinya, pelaku UMKM yang sudah dinyatakan berhak menerima dana bantuan tersebut akan diberikan Rp 1,2 juta.

Dana Rp 1,2 juta ini digelontorkan oleh pemerintah untuk membantu usaha menengah yang terdampak pandemi setahun belakangan.

Di beberapa daerah, pendaftaran BLT UMKM 2021 masih diberlakukan hingga pertengahan dan akhir Juni 2021.

 

Baca Juga: Cek! Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021

Bagi anda pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM 2021, namun belum mendaftarkan diri, simak persyaratannya berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan mempunyai e-KTP
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang mengakses KUR
  • Jika sudah mendaftar dan memenuhi syarat, pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS dari bank penyalur seperti BNI atau BRI yang memberitahukan bahwa terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.
  • Namun ada juga pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan SMS namun namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Link Daftar dan Syarat BPUM BLT UMKM Kabupaten Bogor, Masih Dibuka Hingga 25 Juni 2021

Anda belum terima SMS dari pihak penyalur, padahal sudah mendaftarkan diri? Coba cek identitas anda melalui link eform.bri.co.id.

Berikut caranya:

- Siapkan EKTP

- Buka browser internet dari HP dan masukkan link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor eKTP pada kolom yang tertera

- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit terbaca

- Klik Proses Inquiry

Baca Juga: Pengumuman Bansos BPUM Tahap 2 Kota Depok, Link Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dibuka sampai 4 Juni 2021

Jika terdaftar di link di atas, segera datangi kantor cabang bank pihak penyalur dan lakukan proses pencairan dana.

Ingat, proses pencairan dana di pihak penyalur tidak memungut biaya sepeserpun!

Demikian informasi mengenai SMS yang akan anda terima apabila dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM 2021. Apakah anda salah satunya?***

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah