Calon penerima yang lolos seleksi BLT UMKM 2021 tahap 2 Kota Pekalongan akan langsung dihubungi oleh bank/lembaga penyalur.
Adapun syarat penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
- Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Proses pendaftaran sampai pencairan BLT UMKM 2021 tahap 2 Kota Pekalongan dipastikan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.***