Penerima Kartu Prakerja Gelombang 17 Bisa Akses Modal Usaha Hingga 10 Juta, Simak Cara Daftarnya

- 11 Juni 2021, 20:50 WIB
KUR Super Mikro senilai hingga Rp10 juta dimaksudkan agar penerima Kartu Prakerja gelombang 17 bisa mulai berwirausaha.
KUR Super Mikro senilai hingga Rp10 juta dimaksudkan agar penerima Kartu Prakerja gelombang 17 bisa mulai berwirausaha. /KabarLumajang.com/Instagram.com/@prakerja.go.id

Media Magelang – Kabar baik untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 17, karena setelah menyelesaikan pelatihan nantinya bisa akses modal usaha senilai hingga Rp10 juta.

Program ini diberikan pemerintah melalui KUR Super Mikro untuk alumni Kartu Prakerja gelombang 17 dengan bunga hanya 6 persen.

Program bantuan KUR bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 17 diperuntukkan bagi membutuhkan bantuan pinjaman modal usaha senilai hingga Rp10 juta bunga rendah yaitu 6 persen saja.

Pemerintah berharap pemberian pinjaman KUR Super Mikro senilai hingga Rp10 juta dengan bunga yang ringan yaitu 6 persen dari pinjaman maka para alumni Kartu Prakerja akan terpacu untuk membuka lapangan usaha sendiri.

Baca Juga: Hentikan Download Formulir Gagal Gabung Kartu Prakerja! Lapor Langsung di Link www.prakerja.go.id!

KUR Super Mikro senilai hingga Rp10 juta dimaksudkan agar penerima Kartu Prakerja gelombang 17 bisa mulai berwirausaha atau mengembangkan usahanya dengan bantuan modal berbunga rendah.

 

Seperti yang telah diketahui, bunga dari pinjaman KUR Super Mikro untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 17 hanyalah sebesar 6 persen dari total pembiayaan.

Maka dari itu, pinjaman KUR Super Mikro bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 17 dinilai begitu tepat untuk menyokong perkembangan usaha mikro di Indonesia.

Ini merupakan kabar baik bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 17 yang ingin mengaplikasikan hasil pelatihan karena akan terbantu dengan adanya pinjaman KUR senilai hingga Rp10 juta.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 17 Masih Bisa dapat Tambahan Modal Hingga Rp10 Juta dari KUR Super Mikro

 

Penerima Kartu Prakerja gelombang 17 yang ingin mendapatkan pinjaman KUR Super Mikro bisa melakukan pengajuan ke Dinas terkait atau lembaga pembiayaan, seperti bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Namun sebelum melakukan pengajuan pinjaman KUR Super Mikro, penerima Kartu Prakerja gelombang 17 harus memenuhi persyaratan berikut ini.

  1. Memiliki usaha yang termasuk dalam kategori usaha mikro.
  2. Belum pernah menerima KUR sebelumnya.
  3. Usaha mikro yang dimiliki telah beroperasi minimal selama 6 bulan terakhir.

Baca Juga: Gagal Lolos Kartu Prakerja Lagi di Gelombang 17? Ketahui 10 Penyebabnya Berikut

Khusus bagi yang memiliki usaha mikro kurang dari enam bulan, maka pemohon tersebut harus memenuhi persyaratan.

  1. Mengikuti program pendampingan.
  2. Tergabung dalam suatu kelompok usaha.
  3. Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

Khusus bagi pekerja ter-PHK, diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dan mengikuti pelatihan selama 3 bulan.

Setelah dipastikan memenuhi syarat sebagai penerima KUR Super Mikro, pemohon bisa langsung mendatangi Dinas terkait atau lembaga pembiayaan seperti bank yang tergabung dalam HIMBARA untuk melakukan pengajuan.

Baca Juga: Diterima Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombag 17? Inilah Tahapan yang Harus Dilewati

Beberapa dokumen berikut tak boleh terlewat untuk dibawa saat melakukan pengajuan pinjaman KUR Super Mikro.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Surat Keterangan Usaha dari kelurahan setempat.
  4. Buku akta nikah.
  5. Jaminan atau agunan.

Perlu diketahui bahwa agunan yang diserahkan untuk mendapat pinjaman KUR Super Mikro bisa berupa:

  1. Sertifikat tanah SHM/SHGB.
  2. BPKB kendaraan roda dua atau empat.
  3. Letter C/petok D/DMOWP.

Baca Juga: Mengapa Saya Belum Berhasil Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17? Cek Alasan Gagal dengan Cara Ini

Setelah melakukan pengajuan, pemohon hanya tinggal menunggu usaha mikro miliknya akan disurvei dan diuji kelayakannya untuk menerima pinjaman KUR Super Mikro.

Jika dinyatakan layak menerima KUR Super Mikro, pemohon akan dipanggil ke Dinas atau lembaga terkait guna melakukan pencairan pinjaman.

Melalui pinjaman KUR Super Mikro hingga Rp10 juta ini, pemerintah berharap penerima Kartu Prakerja gelombang 17 dapat mengembangkan usaha mikro yang tengah dijalankannya.

Melalui program Kartu Prakerja penerima bisa akses KUR Super Mikro yang akan memberi pinjaman senilai hingga Rp10 juta dengan bunga ringan yaitu 6 persen saja.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x