Syarat Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang Cair Sebentar Lagi!

- 12 Juni 2021, 08:00 WIB
Syarat Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang Cair Sebentar Lagi!
Syarat Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang Cair Sebentar Lagi! /https://kemnaker.go.id/

Media Magelang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera dicairkan Juni ini.

Program BLT Subsidi Gaji atau BSU akan diberikan kepada karyawan yang terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan ini berjumlah total Rp2,4 juta yang akan diberikan selama empat bulan berturut-turut. Oleh karenanya, para penerima akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPUM Tahap 2 Kota Depok, Isi Formulir BLT UMKM untuk Dapatkan Bansos Rp1,2 Juta

Proses penyaluran BSU ini juga berada di bawah naungan Kemnaker sebagai pihak bertanggung jawab di pemerintahan.

Adapun untuk menjadi salah satu penerima BLT Subsidi Gaji tersebut, berikut syarat yang harus dipenuhi karyawan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah