Hasil pengecekan berkas-berkas para calon pendaftar dalam pendaftaran BLT UMKM tahap II ini menjadi kewenangan mutlak Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.
Hasil verifikasi data yang lolos menjadi penerima BLT UMKM 2021 tahap II Kota Surakarta menjadi kewenangan mutlak Kementerian Koperasi UKM Republik Indonesia.***