Link Pendaftaran BLT UMKM 2921 Surakarta Tahap 2 Ditutup Besok, Klik Tautan Ini untuk Dapat Rp1,2 Juta

- 15 Juni 2021, 16:10 WIB
Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta
Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta /Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surakarta

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Banyuwangi Tahap II Buka, Ini Syarat dan Pendaftarannya!

 

Sebelum menyimak link pendaftaran BLT UMKM 2021 untuk wilayah Surakarta, ada baiknya anda simak persyaratannya terlebih dahulu.

Syarat BLT UMKM 2021 Tahap II Kota Surakarta

  1. Merupakan warga Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Surakarta;
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan atau desa setempat;
  3. Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan atau kredit maupun pinjaman dari perbankan lain;
  4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD;
  5. Bagi pendaftar maupun UMKM yang sudah mendaftar BLT dan telah mengumpulkan berkas-berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada tahun 2020 dan 2021 tahap I tidak perlu lagi mendaftar pada tahap II ini.

Cara Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta Tahap 2

Para calon pendaftar wajib mendaftar melalui link pendaftaran online dan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:

  • Bukti pendaftaran online BLT UMKM 2021 yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan pada saat mendaftar;
  • Fotokopi KTP Elektronik;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Fotokopi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

Perlu anda ketahui, berkas di atas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi dan UKM kota Surakarta pada jam kerja.

Jam kerja Dinas Koperasi dan UKM kota Surakarta yaitu pada hari Senin-Kamis jam 08.00 hingga 15.30 WIB, dan Jumat pada 07.30 hingga 11.00 WIB.

Berikut adalah link pendaftaran BLT UMKM 2021 untuk pelaku UMKM di wilayah Surakarta:

https://bit.ly/BPUMSka2021.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x